Surat tanahnya milik sekolah Master pak. Tanah itu bukan punya pemerintah atau pengusaha. Akan tetapi Rencana Tata Ruang yang telah disepakati oleh Pemkot dan DPRD Depok mencanangkan wilayah sekolah master sebagai apartemen dan hotel + mall. Karena rencana tata ruang itulah sekolah master akan digusur. Makanya yang didorong tekanan publik untuk menganulir kebijakan tanpa nurani seperti ini. Jadi sebenernya tinggal dukungan publik untuk mencegah penggusuran. Lahan depok juga masih banyak, jadi kenapa keputusan Pansus DPRD malah menggusur kalanga marjinal. Kalau bapak mau bantu bisa silahkan dateng kesana, cuma biasanya pak rochim lebih minta barang daripada uang. Boleh bawain Sabun Mandi, Shampoo, Buku Tulis atau buku bacaan. Kalau mau nyumbang alat musik juga silahkan, banyak anak didik master yang memang sampingannya ngamen. Mudah-mudahan tambahan dari saya bisa bermanfaat.
video terkait
0 comments:
Post a Comment